Rabu, April 30, 2008

Saksi Aman Tolak Tandatangani Hasil Penghitungan Pilkada Jabar

Wahana Kampus Fikom-UNPI

cianjur- Saksi dari tim Agum-Nu’man menolak menandatangani hasil sidang pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, Selasa (22/4/2008), yang memenangkan pasangan Hade sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2008-2013. Dengan alasan yuridis, tim Aman tidak setuju dengan hasil rekapitulasi suara.Menurut Koordinator saksi Tim Aman, Rahadi Zakaria, ada dua alasan timnya menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut.? tutur Rahadi saat ditemui seusai rapat pleno terbuka di aula KPU, cianjur, Selasa (22/4/2008).Alasan pertama, ungkap Rahadi banyak saksi-saksi dari tim Aman yang tidak menandatangani hasil berita acara di tingkat kabupaten dan kota. “Kami harus melakukan kroscek ke daerah karena sepanjang pengetahuan kami ada beberapa daerah kabupaten dan kota yang memiliki perbedaan hasil suara,” ujarnya seusai sidang pleno terbuka di Aula KPU, cianjurt, Selasa (22/4/2008).Alasan lain yaitu masalah Daftar Pemilih Tetap. “DPT memang wilayah kewenangan KPU, tapi kami ikut menandatangani DPT saat penetapan DPT,” jelas Rahadi. Sebab dari 40 juta penduduk yang berhak memilih versi mereka, hanya 27,9 juta penduduk yang ditetapkan sebagai DPT Pilkada Jabar 13 April lalu.Karena dua permasalahan tersebut, ungkap Rahadi, pihaknya tidak menandatangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara. “Secara yuridis kami keberatan dan tidak setuju,” tandas Rahadi.Hal itu tertuang dalam PP No 6 tahun 2005 pasal 28 yang menyatakan jika saksi tidak menandatangani dan tidak keberatan maka dinyatakan sah. “Logikanya, karena kami keberatan dan tidak menandatangani, itu tidak sah,”Menurut Rahadi, penolakan penandatangann ini merupakan bentuk partisipasi politik. “Partisipasi politik bukan hanya menyatakan iya tapi juga mengatakan tidak merupakan salah satu bentuk partisipasi politik.Sementara dua saksi pasangan lainnya, menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jabar 2008.

Gunadi maulana

1 komentar:

TAMAN KEJAHATAN mengatakan...

Gun, Anda tidak membuat resume sendiri melainkan mengutip dari koran:
1. Tidak ada penapat/komentar sendiri
2. Ada kesalahan, Rahardi Zakaria itu tidak pernah hadir di pleno KPU Cianjur. Berita yang Anda kutip itu terjadi pada pleno KPU Jabar di Bandung.

Carefull

Posting Komentar

Kasiiiih koment yang membangun yaaah....biar tetep semangat nulisnya...hehehe...tp insya allah kita terima apapun juga yang penting Kalian isi buku tamu okay !!!